IMPLEMENTASI SIMPANAN UMROH IMPLEMENTASI SIMPANAN UMROH DENGAN AKAD WADI’AH (STUDI DI BMT EL-MENTARI PUTRA RUMBIA LAMPUNG TENGAH TAHUN 2017

Authors

  • Habib Ismail Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung
  • Ahmad Mukhlisin Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Keywords:

Simpanan Umroh, Akad Wadi'ah, BMT El-Mentari Darul Falah

Abstract

Simpanan Umroh adalah Bentuk simpanan bagi anggota yang berencana menunaikan ibadah umroh. Simpanan ini dikelola dengan menggunakan dasar prinsip wadiah dimana atas ijin penitip dana, BMT dapat memanfaatkan dana tersebut sebelum dipergunakan oleh penitip. Setelah simpanan anggota mencukupi, BMT akan mengembalikan simpanan tersebut kepada anggota BMT El-Mentari Darul Falah Cabang Putra Rumbia. Simpanan ini menggunakan prinsip akad Wadi’ah. Prinsip al-wadi’ah merupakan titipan murni dari suatu pihak ke pihak lain, baik perorangan maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja bila si penitip menghendaki. Fokus artikel ini adalah bagaimanakah implementasi simpanan umroh dengan akad wadiah di BMT El-Mentari Darul Falah Cabang Putra Rumbia Tahun 2017?

Downloads

Published

2018-02-08

Issue

Section

Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI SIMPANAN UMROH IMPLEMENTASI SIMPANAN UMROH DENGAN AKAD WADI’AH (STUDI DI BMT EL-MENTARI PUTRA RUMBIA LAMPUNG TENGAH TAHUN 2017. (2018). Khozana: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Islam, 1(1), 31-63. https://jurnal.staidasumsel.ac.id/index.php/khozana/article/view/5